Jumat, 24 Februari 2012

MENJELANG PILWALKOT CIMAHI PKB MEMBENTUK TEAM TUJUH

Hasil Rapat Pleno DPC PKB KOTA CIMAHI

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi adalah sebuah prosesi pendelegasian kewenangan walikota dan Wakil Walikota yang dimiliki oleh masyarakat Kota Cimahi kepada seseorang yang bersedia menerima kewenangan dari masyarakat (mencalonkan menjadi walikota). Sebelum mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada seseorang baik kewenangan walikota, gubernur maupun presiden maka hal yang harus kita lihat dan pertimbangkan; pertama, Keimanan dan ketagwaannya kepada Allah SWT, ahlaq, sifat dan tangungjawabnya.  Kedua, Kenapa dia (seseorang) bersedia menerima delegasi kewenangan dari orang lain ( mencalokan diri jadi walikota), Untuk  apa kewenangan tersebut akan diperguanakan ( bagai mana visi dan misinya) dan bagaimana menggunakan kewenangan tersebut ( strategi dan program). Hal tersebut menjadi penting karena kita harus mengetahui kemampuannya, sejalan dengan hadis jangan serahkan urusan kepada  yang bukan ahlinya.
Menyikapi akan hal ini, DPC PKB Kota Cimahi, memandang bahwa kalau pesta demokrasi masyarakat Kota Cimahi, yang akan berlangsung di tahun ini, sebatas persinggahan dan pengujian kualitas DPC PKB Kota Cimahi, sebagai mesin politik yang menjadikan dan berkualitas. Hal ini diungkapkan, demi menunjukan pada publik dan deretan Partai – Partai Kota Cimahi, adanya kebebasan bertanggung jawab yang dimiliki setiap Kader dan Pengurus DPC PKB Kota Cimahi, menunjukan stategi dan taktis dalam menentukan pilihan siapa yang layak menjadi Walikota Cimahi masa bakti 2012 – 2017.
Terlepas akan kebijakan tersebut, bahwa secara komitmen dan sikap politik DPC PKB Kota Cimahi, mekanisme Partai tetap dilaksanakan, diawali dengan rapat pleno DPC PKB Kota Cimahi, diantaranya keputusan yang disepakati, adalah pembentukan team tujuh (7) DPC PKB Kota Cimahi, yang terdiri atas :
1)      Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi (KH. Nanang Fauzi)
2)      Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi (Cecep Warno)
3)      Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi (Acep Jamaludin, S.Hum)
4)      Sektretaris Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi (Zainal Hasan, S.Psi)
5)      Bendahara Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi (Dedi Ubes, S.Hum)
6)      Keterwakilan unsur Perempuan DPC PKB Kota Cimahi;
a)      Hj. Nina (Anggota Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi)
b)      Endah Gandjarsari (Wk. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi)
Team 7( tujuh) memiliki tugas  untuk melakukan komunikasi strategis dengan Pengusur Cabang NU Kota Cimahi, Menjaring Bakal Calon Walikota atau Wakil Walikota dan membangun koalisi strategis dengan parta-partai politik di Kota Cimahi.  Hasil dari kerja-kerja politik team 7 (tujuh) kemudian dibawa pada rapat pleno di internal PKB Kota Cimahi  kemudian diajukan kepada DPW dan DPP PKB untuk mendapatkan persetujuan. Sementari ini  hasil penjaringan dan komunikasi politik dengan calon-calon Walikota yang baru muncul di internal PKB Kota Cimahi adalah Ibu Aty Suharti.  Team 7 (tujuh) masih terus melakukan penjaringan calon walikota  lainnya yag saat ini bermunculan dilapangan sampai satu bulan  kedepan. Nama-nama yang terjaring tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan dengan PC NU Kota Cimahi dan kembali dibawa ke rapat pleno untuk ditetapkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar