Hasil Rapat Pleno DPC PKB KOTA CIMAHI
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi adalah
sebuah prosesi pendelegasian kewenangan walikota dan Wakil Walikota yang
dimiliki oleh masyarakat Kota Cimahi kepada seseorang yang bersedia menerima
kewenangan dari masyarakat (mencalonkan menjadi walikota). Sebelum
mendelegasikan kewenangan yang dimiliki kepada seseorang baik kewenangan
walikota, gubernur maupun presiden maka hal yang harus kita lihat dan
pertimbangkan; pertama, Keimanan dan ketagwaannya kepada Allah SWT,
ahlaq, sifat dan tangungjawabnya. Kedua,
Kenapa dia (seseorang) bersedia menerima delegasi kewenangan dari orang lain (
mencalokan diri jadi walikota), Untuk
apa kewenangan tersebut akan diperguanakan ( bagai mana visi dan
misinya) dan bagaimana menggunakan kewenangan tersebut ( strategi dan program).
Hal tersebut menjadi penting karena kita harus mengetahui kemampuannya, sejalan
dengan hadis jangan serahkan urusan kepada
yang bukan ahlinya.
Menyikapi akan hal ini, DPC PKB
Kota Cimahi, memandang bahwa kalau pesta demokrasi masyarakat Kota Cimahi, yang
akan berlangsung di tahun ini, sebatas persinggahan dan pengujian kualitas DPC
PKB Kota Cimahi, sebagai mesin politik yang menjadikan dan berkualitas. Hal ini
diungkapkan, demi menunjukan pada publik dan deretan Partai – Partai Kota Cimahi,
adanya kebebasan bertanggung jawab yang dimiliki setiap Kader dan Pengurus DPC
PKB Kota Cimahi, menunjukan stategi dan taktis dalam menentukan pilihan siapa
yang layak menjadi Walikota Cimahi masa bakti 2012 – 2017.
Terlepas akan kebijakan tersebut,
bahwa secara komitmen dan sikap politik DPC PKB Kota Cimahi, mekanisme Partai
tetap dilaksanakan, diawali dengan rapat pleno DPC PKB Kota Cimahi, diantaranya
keputusan yang disepakati, adalah pembentukan team tujuh (7) DPC PKB Kota
Cimahi, yang terdiri atas :
1)
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi (KH.
Nanang Fauzi)
2)
Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi
(Cecep Warno)
3)
Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi (Acep
Jamaludin, S.Hum)
4)
Sektretaris Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi
(Zainal Hasan, S.Psi)
5)
Bendahara Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi
(Dedi Ubes, S.Hum)
6)
Keterwakilan unsur Perempuan DPC PKB Kota
Cimahi;
a) Hj.
Nina (Anggota Dewan Syuro DPC PKB Kota Cimahi)
b) Endah
Gandjarsari (Wk. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kota Cimahi)
Team 7( tujuh) memiliki tugas untuk melakukan komunikasi strategis dengan
Pengusur Cabang NU Kota Cimahi, Menjaring Bakal Calon Walikota atau Wakil
Walikota dan membangun koalisi strategis dengan parta-partai politik di Kota
Cimahi. Hasil dari kerja-kerja politik
team 7 (tujuh) kemudian dibawa pada rapat pleno di internal PKB Kota
Cimahi kemudian diajukan kepada DPW dan
DPP PKB untuk mendapatkan persetujuan. Sementari ini hasil penjaringan dan komunikasi politik dengan
calon-calon Walikota yang baru muncul di internal PKB Kota Cimahi adalah Ibu
Aty Suharti. Team 7 (tujuh) masih terus
melakukan penjaringan calon walikota
lainnya yag saat ini bermunculan dilapangan sampai satu bulan kedepan. Nama-nama yang terjaring tersebut
selanjutnya akan dikonsultasikan dengan PC NU Kota Cimahi dan kembali dibawa ke
rapat pleno untuk ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar