Kamis, 27 September 2012

PKB KOTA CIMAHI: Garda Bangsa Tawarkan Solusi Atasi Tawuran Pelajar...

PKB KOTA CIMAHI: Garda Bangsa Tawarkan Solusi Atasi Tawuran Pelajar...: Jakarta - Fenomena tawuran antar pelajar harus mendapat atensi khusus dari berbagai pihak. Apalagi, tindakan barbar ini sudah mengakibat...

Garda Bangsa Tawarkan Solusi Atasi Tawuran Pelajar

Jakarta - Fenomena tawuran antar pelajar harus mendapat atensi khusus dari berbagai pihak. Apalagi, tindakan barbar ini sudah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Tidak boleh lagi ada nyawa generasi penerus bangsa melayang sia-sia.
Sehubungan dengan hal itu, Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa telah melakukan identifikasi masalah tawuran antar pelajar dan merumuskan solusi yang tepat untuk memutus mata rantainya.
Ketua Umum DKN Garda Bangsa M Hanif Dhakiri menjelaskan, tawuran merupakan salah satu bentuk perilaku agresi untuk melawan dengan sangat kuat, berkelahi, melukai, menyerang, atau membunuh orang lain. Bila ditinjau dari segi usianya, pelajar yang sedang menempuh pendidikan di SLTP maupun SLTA sedang mengalami periode yang sangat potensial bermasalah.
“Pada fase ini, pelajar atau remaja sering digambarkan sebagai storm and drang (topan dan badai) yang mudah tersulut emosi  dan menglami  tekanan jiwa, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang,” ujar anggota Komisi Pendidikan DPR tersebut.
Dalam situasi konflik dan problem ini, kata Hanif, remaja tergolong dalam sosok pribadi yang tengah mencari identitas dan membutuhkan tempat penyaluran kreativitas. Jika tempat penyaluran tersebut tidak ada atau kurang memadai, mereka akan mencari berbagai cara sebagai penyaluran. Salah satu eksesnya, yaitu tawuran.
Hanif menambahkan, fenomena tawuran antaqr pelajar seringkali disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, faktor keteladanan sosial masyarakat yang semakin memudar dan fenomena intoleransi sosial yang semakin tinggi yang acapkali dipertontonkan elit masyarakat dengan atau tanpa disengaja. Alhasil, situasi ini sedikit banyak berpengaruh terhadap aksi dan tindakan brutal para pelajar atau remaja.
Kemudian, menggejalanya tindak kekerasan (bullying) disekolah, baik yang dilakukan oleh guru kepada siswa maupun kekerasan yang terjadi di antara mereka, seperti menjadi faktor pemicu munculnya lingkaran setan kekerasan, di mana kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan berikutnya.
Selain itu, tawuran antar pelajar juga terjadi lantaran lemahnya penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan moral dan agama mendapatkan tempat yang tidak proporsional dan terlampau sedikit dibandingkan pelajaran lain.
“Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya bersifat formalistik, sanngat terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai tanpa mengarah ke pembentukan karakter,” ujar politisi muda asal Salatiga itu.
Kondisi di atas, sambung Hanif, patut disayangkan, karena pendidikan moral sejatinya dapat menempa kepribadian siswa untuk menjadi individu  yang lebih baik, toleran dan mampu melahirkan sikap saling menghormati dan mengasihi antar peserta didik.
Selain hal-hal tersebut diatas, ruang berkreasi bagi para pelajar untuk menyalurkan hobi, bakat dan minatnya justru sangat terbatas dan tergerus oleh hiruk pikuk bisnis, termasuk di dalamnya adalah ruang publik yang bernama televisi.
Kecenderungan ruang publik (televisi) yang menjejali para remaja dan publik pada umumnya dengan nilai-nilai dan budaya materialism, hedonisme, konsumerisme. Bahkan, tayangan-tayangan kekerasan fisik lainnya tak jarang menjadi pemicu gagalnya internalisasi diri pelajar dalam menyelesaikan masalah-masalah disekelilingnya.
“Walhasil, tindakan brutal disetiap tawuran adalah jawaban dari kegagalan pelajar dalam melakukan adaptasi dengan lingkungan yang semakin kompleks,” paparnya.
Melihat fenomena tawuran antar pelajar yang semakin menghawatirkan, DKN Garda Bangsa memandang perlu adanya tindakan para elit masyarakat dan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Yaitu, menghadirkan figur yang baik dan mentradisikan sikap santun, sebagai contoh dan suri tauladan bagi para remaja demi terciptanya suasana harmonis, toleran, saling menghormati dan mengasihi antar sesama.
Kemudian, mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk membuat kebijakan-kebijakan di sekolah yang disertai dengan sistem pengawasan intensif dan terukur untuk mencegah dan menghentikan praktik bullying disekolah.
Selanjutnya, lembaga pendidikan/sekolah juga harus didorong berperan aktif dalam kegiatan belajar mengajar serta mengefektifkan kegiatan keorganisasian, ruang berkreasi baik intra maupun ektstra kurikuler sekolah yang aksesibel untuk semua.
Dan tak kalah pentingnya, lembaga pendidikan juga harus didorong untuk memperkuat pendidikan karakter dan budi pekerti yang berorientasi pada pembentukan sikap dan perilaku.
“Melihat pentingnya masa depan pelajar, DKN Garda Bangsa mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta melakukan kontrol serta menciptakan situasi kondusif demi terciptanya sikap saling hormat menghormati serta mengasihi antar sesama,” tutup Hanif.


Tahapan Pemilu 2014

Empat Rekomendasi Munas & Konbes NU

Cirebon - Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdatul Ulama di Pondok Pesantren Ma'had Tarbiyatul Mubtadi'in Kempek, Cirebon, Jawa Barat pada 15-17 september 2012 menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Sedikitnya ada empat rekomendasi yang dihasilkan dalam forum Munas dan Konbes. Yaitu, rekomendasi dalam bidang politik dan persoalan korupsi, persoalan pajak, sikap terhadap film Innocence of Muslims, serta persoalan pendidikan. Berikut detail rekomendasi Munas dan Konbes NU:
A. Politik dan Persoalan Korupsi
Upaya-upaya penanggulangan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini belum berjalan dengan baik, karena aparatur yang bertugas untuk itu, yaitu kepolisian dan kejaksaan, tidak menunjukkan keseriusan. Ketidakseriusan ini hanya dapat diatasi oleh lembaga yang berada di atas keduanya, yaitu Presiden. Presiden juga harus bertindak tegas terhadap aparat pemerintahan di bawahnya yang terlibat korupsi.
Rekomendasi :
-  Presiden harus segera menggunakan kewenangannya secara penuh dan tanpa tebang pilih atas upaya-upaya penanggulangan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah, utamanya terkait dengan aparat pemerintahan yang terlibat korupsi.
-  Masyarakat agar berkontribusi aktif dalam upaya meruntuhkan budaya korupsi dengan memperkuat sanksi sosial terhadap koruptor, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan juga efek pencegahan bagi tindakan korupsi berikutnya.
B. Persoalan Pajak
Bahwa bagi umat Islam, pungutan yang wajib dibayar berdasarkan perintah langsung dari Al Quran dan Hadits secara eksplisit adalah zakat. Sedangkan kewajiban membayar pajak hanya berdasarkan perintah yang tidak langsung (implicit) dalam konteks mematuhi penguasa (ulil ‘amri), Penguasa di dalam membelanjakan uang Negara yang diperoleh dari pajak berdasarkan kaidah fikih “tasharruful imam ‘alai ro’iyyah manuutun bil mashlahah” mesti mengacu pada tujuan kemanusiaan warga Negara (terutama kaum fakir miskin).
Ketika ternyata bahwa uang Negara yang berasal dari pajak tidak dikelola dengan baik atau tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya bahkan terbukti banyak dikorupsi, maka muncul pertanyaan: apakah kewajiban membayar pajak oleh warga Negara itu masih punya landasan hukum keagamaan yang kuat?
Rekomendasi :
-  Pemerintah harus lebih transparan dan bertanggungjawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran;
-  Pemerintah harus megutamakan kemashlahatan warga Negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak;
-  PBNU perlu mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga Negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi poin 1 dan 2.
C. International: Innocence of Muslims
Akhir-akhir ini dengan alasan kebebasan berekspresi, muncul beberapa karya dalam media massa yang dirasakan melecehkan dan menodai simbol – simbol agama Islam. Sebagai reaksi terhadap hal itu, banyak dilakukan tindakan yang tidak terkendali dan merusak. Misalnya film Innocence of Muslims, kartun Nabi Muhammad, dan novel The Satanic Verses. Hal semacam juga terjadi terhadap agama lain.
Rekomendasi
- Lembaga-lembaga internasional seperti PBB dan OKI membuat Konvensi yang mewajibkan semua orang untuk tidak melakukan tindakan yang melecehkan dan atau menodai simbol – simbol yang dihormati agama.
- Umat Islam agar tidak mudah diprovokasi untuk melakukan tindakan yang tidak terkendali dan destruktif oleh segala bentuk serangan seperti yang dilakukan pembuat film Innocent of Muslims.
D. Pendidikan: Nilai-Nilai Kepesentrenan dalam Kurikulum Pendidikan Karakter
Selama ini salah satu kelebihan yang dikenal dari nilai – nilai pendidikan pesantren adalah kemandirian peserta didik dalam menghadapi kehidupannya. Di sisi yang lain, sistem pendidikan pesantren juga terkenal dengan pendidikan karakter lewat keteladanan yang diberikan oleh kyai dan para guru kepada santri-santrinya. Di pesantren para santri juga dibiasakan hidup sederhana, mencukupkan diri, dengan sedikit bekal untuk belajar, jauh dari berkelebihan.
Rekomendasi
-  Merekomendasikan kepada pemerintah untuk meninjau ulang pendidikan karakter yang masih lemah dan belum menjadi kesadaran atau internalisasi nilai-nilai, serta belum berorientasi ke masa depan (mutu dan kepribadian unggul) bagi peserta didik, sehingga pendidikan karakter tidak bisa diaplikasikan dengan maksimal.
-  Lembaga –lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga menanamkan kepada peserta didik karakter yang mulia, baik terkait hubungan dengan manusia (hablu minannas), dengan Allah (hablu minallah), dan dengan alam (hablum minal ‘alam).
-  Nilai-nilai kepesantrenan (kemandirian, keikhlasan, ketawadhu’an, dan hidup sederhana) itu sangat sesuai dengan semangat pasal 31 ayat (3) UUD 1945 tentang pendidikan yaitu iman, taqwa, dan akhlak mulia, oleh karena itu nilai – nilai tersebut dijadikan sebagai bagian pendidikan karakter dari sistem pendidikan nasional.
- Pemerintah berkewajiban untuk melindungi para pendidik dalam menyelenggarakan pendidikan dan menjamin pendidik bisa berperan aktif untuk menjalankan pendidikan karakter.
-  Merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyempurnakan sistem ujian nasional (UN) agar dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang selama ini menghambat tercapainya standar kualitas pendidikan nasional yang diharapkan seperti pelanggaran dan kecurangan.
-  PBNU harus mendorong berkembangnya peraturan-peraturan daerah yang mempertimbangkan tradisi-tradisi lokal keagamaan agar menjadi spirit pendidikan.

link : http://www.pkb.or.id/berikut-empat-rekomendasi-munas-konbes-nu 

Mbah Dim: NU Wajib Menggandeng PKB

PATI - Kiai kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) KH Dimyati Rois menegaskan beberapa hal mendasar terkait sikap politik organisasi kemasyarakatan terbesar di dunia itu.
Pertama, assiyasatu juz-un min aj-zaisy syari’ah (politik adalah bagian dari syariah), yang berarti bahwa berpolitik sesungguhnya bagian dari perjuangan menegakkan syariah dan Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah serta bernilai ibadah.
Pendapat ini dikemukakan Pengasuh Pesantren Al Fadhlu Wal Fadhilah itu merujuk pada pemikiran Imam Syafi’i, salah seorang ulama kondang dunia yang selama ini menjadi panutan warga NU.
Kedua, assiyasatu mabniyatun 'ala 'aqidatiha (politik dibangun atas dasar ideologinya). “Maka, sudah seharusnya NU dan warga NU mendukung dan memilih Partai Kebangkitan Bangsa, karena aqidah (ideologi) PKB sama persis dengan aqidah NU. PKB merupakan satu-satunya partai politik yang secara resmi dilahirkan oleh NU,” tegas ulama yang akrab dipanggil Mbah Dim itu.
Mbah Dim mengingatkan, PKB dideklarasikan pada 23 Juli 1998, bertepatan dengan 29 Robi’ul Awwal 1419 Hijriyah. Deklaratornya adalah KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH. A. Musthofa Bisri (Gus Mus) dan KH. A. Muchith Muzadi.
Kelima tokoh NU itu bersama ulama dan kiai-kiai NU, serta para aktivis NU menghendaki PKB sejak awal kelahirannya menjadi partai politik yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan bagi kemaslahatan seluruh bangsa Indonesia serta mengusung nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah.
“PKB sudah sangat jelas dilahirkan NU. Maka seluruh warga, tokoh dan ulama NU wajib membesarkan PKB. Oleh sebab itu, tugas NU wajib menggandeng PKB supaya perjuangan politik warga dan kader-kader NU sesuai dengan cita-cita NU," tegas Mbah Dim.
Hal ini sudah selaras dengan pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj  beberapa waktu lalu bahwa perjuangan politik PKB sudah sesuai aspirasi NU.
Sementara hal mendasar ketiga terkait sikap politik NU, menurut Mbah Dim adalah assiyasatu istishlahu annas ila at thoriqi al munji dunyan wa ukhron (politik adalah upaya untuk kemaslahatan bagi umat manusia menuju jalan yang menyelamatkan dunia dan akhirat).
Mbah Dim juga mengungkapkan, pembahasan politik justru banyak ditemukan dalam kitab tasawuf, bukan kitab fiqih. Selain itu, menurut Mbah Dim, di dalam Al-Quran maupun hadist juga banyak ditemukan dalil maupun kisah yang berhubungan dengan politik. “Harus dipahami bahwa tujuan politik berbeda dengan rekayasa politik. Kalau tujuan berpolitik adalah demi kemaslahatan bagi umat, sementara rekayasa politik merupakan madharat (membahayakan) bagi umat,” terang Mbah Dim.
Sementara itu, tokoh NU yang juga mengasuh Ma’had Qudsiyyah Kudus Jawa Tengah, KH M Sya’roni Ahmadi, menekankan perlunya memperkokoh silaturahim NU dengan PKB, saling memaafkan dan menghalalkan, sebagaimana pada masa dulu –tepatnya pada bulan Syawal— Kanjeng Nabi Muhammad SAW mengundang Abu Shofyan dan kawan-kawannya ke masjid. “Karena itu, mari kita terus saling mempererat silaturahim demi kejayaan NU dan partai yang dilahirkannya,” cetus Sya’roni Ahmadi, kiai kharismatik yang hafal Al-Quran.
Mbah Dim dan Kiai Sya’roni Ahmadi hadir sebagai pengisi tausiyah dalam rangka halal bi halal yang diselenggarakan NU dan PKB Pati, di Asrama Haji Pati Jawa Tengah, Senin (24/9/2012).
Acara yang dimeriahkan lebih dari 1.500 orang ini juga dihadiri Wakil Bupati Pati Budiono, para kiai dan ibu nyai, tokoh muda NU asal Pati-Jateng yang menjadi Ketua Fraksi PKB DPR RI Marwan Ja'far, seluruh pengurus NU dari tingkat cabang hingga ranting beserta banom-banomnya, pengurus PKB dari jajaran cabang hingga ranting beserta banom-banomnya, serta warga NU dan PKB.
Link : http://www.dpp.pkb.or.id/mbah-dim-nu-wajib-menggandeng-pkb